Pengertian Kebiasaan (Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas 7)

Pengertian Kebiasaan (Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas 7) ~ KamuBisa-iO. Apa definisi kebiasaan? Kebiasaan adalah suatu cara yang lazim yang wajar dan diulang-ulang dalam melakukan sesuatu oleh sekelompok orang. Masing-masing manusia pasti mempunyai perilaku-perilaku tertentu yang menyenangkan sehingga akan dikerjakan setiap waktu. Perilaku-perilaku tersebut bisa sama atau bisa juga berbeda dengan individu yang lain. Sebagaicontoh, Anda memilikiperilaku untuk mencucitangan sebelum makan. Perbuatan atau perilaku yang dilakukan secara berulang-ulang dan rnenjadi pola hidup seperti itulah yang disebut kebiasaan. Di masyarakat, juga terdapat kebiasaan-kebiasaan tertentu yang diikuti oleh setiap warganya. Kebiasaan itu bisa berupa cara-cara melakukan atau memanfaatkan sesuatu ataupun perilaku-perilaku tertentu yang dianggap praktis dan juga benar.

Pengertian Kebiasaan (Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas 7)

Pengertian Kebiasaan (Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas 7)
Contoh Kebiasaan :
  1. Di masyarakat Jawa, ada kebiasaan mengenakan kemeja batik saat menghadiri acara tertentu misalnya acara pernikahan.
  2. Di Indonesia, terdapat kebiasaan untuk mengunjungi kerabat yang lebih tua di hari raya keagamaan.
  3. Sebagian besar masyarakat di Indonesia, terdapat kebiasaan untuk makan dengan sendok dan garpu.
  4. Di masyarakat Islam Indonesia, terdapat kebiasaan untuk menggunakan sarung dan kopiah saat menjalankan ibadah.
Kebiasaan-kebiasaan tersebut dianggap sebagai suatu cara yang lazim, wajar, dan juga benar. Karena dianggap wajar dan benar, maka dilakukan berulang-ulang dan menjadi bagian dari kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian, kebiasaan kelompok lain yang berbeda dari kebiasaan kelompoknya dilihat sebagai suatu keanehan. Suatu kelompok masyarakat yang mempunyai kebiasaan makan yang tidak memakai sendok/ garpu akan menganggap aneh masyarakat lain yang mempunyai kebiasaan makan dengan menggunakan sendok dan garpu.

Umumnya, suatu kebiasaan yang menyangkut cara menggunakan atau memanfaatkan sesuatu dimulai dari usaha coba-coba (trial and error), situasi kebetulan, atau beberapa pengaruh yang tidak disadari. Dari usaha tersebut, sekelompok orang sampai pada salah satu kemungkinan, kemudian mengulangnya dan menerimanya sebagai cara yang wajar untuk memenuhi kebutuhan tertentu. Dari kebiasaan sekelompok orang ini, cara atau tindakan tersebut diikuti oleh seluruh warga dan dianggap sebagai sesuatu yang praktis dan benar, maka jadilah sebuah kebiasaan masyarakat. Kebiasaan yang diikuti oleh sebagian besar anggota masyarakat dan diturunkan dari generasi ke generasi berikutnya disebut sebagai tradisi.
 Demikian artikel Pengertian Kebiasaan (Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas 7), Semoga bermanfaat. Untuk melihat seluruh materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dapat dilihat di >> Materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Pengertian Kebiasaan (Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas 7) Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown
comments