Lembaga Keuangan Bukan Bank (Materi Pelajaran Ekonomi Kelas 10)

Lembaga Keuangan Bukan Bank (Materi Pelajaran Ekonomi Kelas 10) ~ KamuBisa-iO. Lembaga keuangan bukan bank merupakan suatu lembaga keuangan yg memberikan layanan jasa keuangan dan mengumpulkan dana dari masyarakat secara tidak langsung (non depository).

Lembaga Keuangan Bukan Bank (Materi Pelajaran Ekonomi Kelas 10)

Lembaga Keuangan Bukan Bank (Materi Pelajaran Ekonomi Kelas 10)
Lembaga Keuangan Bukan Bank (Materi Pelajaran Ekonomi Kelas 10)
Untuk perbedaan antara bank dan lembaga keuangan bukan bank adalah sebagai berikut :
  1. Lembaga keuangan bank (disebut bank saja) adalah lembaga keuangan yg mengumpulkan dana dari masyarakat dan kemudian menyalurkannya kembali dana yang sudah terkumpul tersebut kepada masyarakat. Penyaluran kembali ke masyarakat dapat  dalam bentuk pinjaman dana melaksanakan kegiatan jasa keuangan lainnya, sedangkan Lembaga keuangan non bank (disebut lembaga keuangan lainnya) kegiatannya dititikberatkan kepada salah satu kegiatan keuangan saja. Sebagai contoh adalahsebuah perusahaan leasing yg menyalurkan dana dalam bentuk barang modal kepada perusahaan penyewa (lessee), pegadaian yg mendistribusikan dananya ke masyarakat  dalam bentuk pinjaman jangka pendek dengan jaminan barang bergerak.
  2. Perbedaan yg ke-2 adalah pada bank bisa dengan secara langsung menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, deposito berjangka.  Sedangkan untuk Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah tidak bisa secara langsung menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito berjangka.
  3. Untuk bank umum bisa menciptakan uang giral yg dapat mempengaruhi  dari jumlah uang yg beredar di masyarakat. Sedangkan untuk Lembaga Keuangan Bukan Bank  tidak bisa menciptakan uang giral
Lembaga keuangan bukan bank terdiri dari beberapa jenis, yaitu :
  1. Modal Ventura (Venture Capital) adalah badan usaha yg melakukan usaha pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal kedalam suatu perusahaan yg menerima bantuan pembiayaan untuk jangka waktu tertentu.
  2. Sewa  Guna Usaha (Leasing) adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara sewa guna usaha dengan hak opsi (finance lease) maupun tanpa hak opsi (operating lease) untuk digunakan oleh lessee selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala .
  3. Anjak Piutang adalah badan usaha yg melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian dan pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam atau luar negeri.
  4. Pasar uang (money Market) sama halnya dengan pasar modal, yaitu pasar tempat memperoleh dana dan investasi dana. Hanya bedanya modal yg ditawarkan dipasar uang adalah berjangka waktu pendek. Dipasar ini transaksi lebih banyak dilakukan dengan mengunakakn media elektronika, sehingan nasabah tidak perlu datang secara langsung.
  5. Koperasi simpan pinjam membuka usaha bagi para anggotanya untuk menyimpan uang yg sementara belum digunakan. Oleh petugas koperasi uang tersebut dipinjamkan kembali kepada para anggota yg membutuhkanya.
  6. Perusahaan pengadaian adalah lembaga keuangan yg menyediakan pasilitas pinjaman dengan fasilitas jaminan tertentu. Nilai jaminan menentukan besarnya nilai pinjaman.  Sementara ini usaha pengadaian ini secara resmi masih dilakukan oleh pemerintah.
  7. Pasar Modal pasar tempat pertemuan dan melakukan transaksi antara pencari dana (emiten) dengan para penanam modal (Investor). Dalam pasar modal yg diperjualbelikan adalah efek-efek seperti saham dan obligasi (modal jangka panjang).
  8. Perusahaan asuransi adalah perusahaan  yg bergerak dalam bidang pertanggungan. Setiap nasabah diberikan polis asuransi yg harus dibayar sesuai dengan perjanjian dan perusahaan asuransi akan menanggung kerugian dengan menggantikanya apabila nasabahnya terkena musibahatau terkena resiko seperti yg telah diperjanjikanya.
  9. Dana Pensiun adalah perusahaan yg kegiatanya mengelola dana pensiun suatu perusahaan pemberi kerja arau perusahaan itu sendiri.
Demikian artikel Lembaga Keuangan Bukan Bank (Materi Pelajaran Ekonomi Kelas 10), semoga bermanfaat. Baca selengkapnya tentang artikel ekonomi di >> Materi Ekonomi
Lembaga Keuangan Bukan Bank (Materi Pelajaran Ekonomi Kelas 10) Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown
comments