Teori perjanjian Negara (Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas 8)

Teori perjanjian Negara (Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas 8) ~ KamuBisa-iO. Dalam mendalami  dari konsep kedaulatan rakyat, sebaiknya kita terlebih dulu mempelajari perihal konsep perjanjian masyarakat dalam rangka pembentukan suatu negara. Kedaulatan rakyat cuma bisa dijalankan di negara yang di bangun atas dasar kesepakatan masyarakat.

Teori perjanjian Negara (Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas 8)

Teori perjanjian Negara

Tokoh-tokoh yang menyampaikan teori perjanjian negara seperti berikut ini:

a. Thomas Hobbes
MenurutThomas Hobbes, awal mulanya suatu negara dalam situasi yg kacau (homo homini lupus, bellum omnium contra omnes) yang mengakibatkan rasa takut. Oleh karena itu, manusia memahami bahwa untuk menghilangkan kekacauan itu warga berjanji untuk membuat suatu wadah atau negara yang kepemimpinannya diserahkan pada seseorang raja yang mempunyai kekuasaan mutlak (absolut).

b. John Locke
John Locke yaitu peletak dasar hak asasi manusia. Menurut gagasannya, hak asasi manusia mesti dilindungi. Untuk melindungi hak asasi, dibuatlah kesepakatan untuk membuat satu wadah atau negara yang bakal melindungi hak itu. Lalu, wadah itu mesti menjamin kepentingan warganya dalam satu ketetapan perundang-undangan. John Locke menyimpulkan bahwa terbentuknya negara lewat perjanjian sebagaimana berikut ini.
  1. Pactum unionis, yakni perjanjian antarindividu untuk membuat satu negara.
  2. Pactum subjektionis, yakni perjanjian antara individu dan wadah atau negara utk memberi kewenangan atau mandat terhadap negara  yang berdasar pada konstitusi atau UUD.
c. Jean Jacques Rousseau
Jean Jacques Rousseau hidup pada era ke-18. Menurut gagasannya, individu menyerahkan hak-haknya pada negara utk dilindungi. Lalu, negara mesti membuat perlindungan serta mengembalikan hak-hak warga negara. Oleh karenanya, penguasa dibentuk berdasar pada kehendak/ keinginan rakyat. Hal semacam ini melahirkan suatu negara demokrasi (kedaulatan rakyat). Dalam teori perjanjian warga, bakal terlihat suatu negara yang kedaulatannya di tangan raja (Thomas Hobbes) dan kedaulatan yang ada di tangan rakyat (John Locke dan Jean Jacques Rousseau). Didalam negara demokrasi, rakyat yg berdaulat dan penguasa-penguasa negara cuma merupakan wakil-wakil rakyat. Dengan hal tersebut, kedaulatan rakyat menyebabkan rakyat adalah sebagai pemegang kekuasaan paling tinggi dalam bernegara. Kedaulatan rakyat dapat juga bermakna pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan utk rakyat.
Baca : Sifat-sifat Kedaulatan
Demikian artikel Teori perjanjian Negara (Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas 8),  Semoga bermanfaat. Untuk melihat seluruh materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dapat dilihat di >> Materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.  
Teori perjanjian Negara (Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas 8) Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown
comments